• Jelajahi

    Copyright © Bandar Berita.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    32 Titik TKP Sindikat Curanmor Di Lampung Selatan Berhasil Di Ungkap

    Last Updated 2025-02-28T13:59:50Z



    BANDARBERITA.CO.ID, LAMSEL - Polres Lampung Selatan berhasil meringkus kawanan sindikat curanmor di wilayah hukum polres setempat, pernyataan itu di ungkap Kapolres AKBP Yusriadi Yusrin pada konferensi persnya pada Jumat 28/02/2025.


    Jajaran polres Lamsel berhasil mengamankan 4 tersangka yang sering melancarkan aksinya di 32 titik TKP diantaranya di Kalianda, Penengahan, Sragi. Lampung Selatan.


    Keempat tersangka yang diringkus petugas yakni SH (19), BA (21), JA (21), dan S (17). Yang merupakan warga labuhan Maringgai Lampung Timur.


    "Empat tersangka ini satu di bawah umur, dan kini masih di tangani Polsek Kalianda mereka merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur," jelas Kapolres.


    Para pelaku melancarkan aksinya dengan menjebol kunci kontak motor memakai kunci leter T. "Para pelaku ini menyasar ke parkiran- parkiran umum dan halaman rumah, sindikat pelaku ini beroperasi sejak 2024 lalu," tambahnya.


    Di ketahui, penangkapan para pelaku kasus curanmor ini, bermula saat Timsus Sikat Rajabasa mencurigai kedua pelaku yang terlihat mondar mandir di area desa Kedaton kalianda. Hingga saat itu satu pelaku berhasil di tangkap anggota Polsek Kalianda dan warga, di lanjut dangan hasil pengembangan hingga polisi berhasil menangkap 3 rekannya.


    Pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 6 unit kendaraan roda dua antara lain Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo serta kunci T, obeng. Para tersangka kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana.(RED)


    • 32 Titik TKP Sindikat Curanmor Di Lampung Selatan Berhasil Di Ungkap